Beristigfarlah! Ungkapan ini sering disampaikan oleh agamawan ketika memberi nasehat kepada orang yg dianggap melakukan maksiyat atau melakukan dosa. Selanjutnya penerima nasehat jika sadar langsung mengucapkan “astagfirallahal adhim”.
Benarkah kita diperintahkan mengucap istigfar? Atau melakukan istigfar?
Ada salah satu ayat al Qur’an (Ali Imran 159) yg sangat menarik di renungkan:
فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِی ٱلۡأَمۡرِۖ
Ayat ini berisikan perintah Allah agar Rasulullah (1) memberikan maaf, (2) memohonkan ampun dan (3) mengajak bermusyawarah pada kaumnya.
Perintah mengajak musyawarah tentu dilaksanakan oleh Rasululllah dengan mengajak orang tertentu bermusyarah tentang berbagai hal. Jadi ada tindakan nyata yaitu “perbuatan bermusyawarah”. Demikian pula perintah memaafkan, tentu ada tindakan yaitu mengapuskan kan dosa dosa kaumnya.
Nah, kalau istigfar? Apa yg dilakukan Rasulullah? Masak mengucapkan istigfar? Atau melakukan istigfar? Saya menduga, Rasulullah melakukan istigfar. Apa wujudnya?
Istigfar, seringkali dijadikan salah satu media taubat. Gimana cara taubat, ya baca istigfar? Benarkah? Ya tidak sepenuhnya salah.
Taubat berbeda dengan pengakuan dosa. Taubat lebih tinggi dari sekedar pengakuan dosa. Jika orang mengatakan “saya telah berbuat salah” itu bukan taubat tetapi pengakuan dosa. Disebut taubat jika setelah mengakui kemudian ada upaya memperbaikinya (iqla’) dan mengembalikan kepada keadaan sebelum terjadinya dosa.
Itulah makna taubat, yg salah satu artinya adalah “kembali”. Taubah kepada Allah, artinya kembali kepada Allah. Taubat dari korupsi artinya mengakui bahwa ia korupsi, mengembalikan semua uang korupsi dan memperbaiki dampak korupsinya. Taubat dari ilegal loging artinya mengakui bahwa ia telah menebangi pohon secara dhalim, mengebalikan kayu kayu yg sudah ditebangnya, dan memperbaiki dampak dan kerugian dari ilegal loging yg telah dilakukannya. Jadi taubat dari korupsi dan ilegal loging bukan dengan mengucapkan taubat atau mengucapkan astagfirullahal adhim. Tetapi melakukan taubat dan melakukan istigfar.
Istigfar hakikatnya adalah menutup kembali (as satru) sesuatu yg berlubang akibat dosa yg dilakukannya. Ketika orang melakukan dosa baik kepada individu (hak individu) maupun pada kepentingan umum atau kaslahatan umum (hak Allah) maka ia telah membuat lubang baik kepada individu maupun kepada kepentingan umum. Maka istigfar dari kedua dosa itu bukan dengan mengucapkan astagfirullahal adhim, melaikan menututup lubang kesalahan itu. itulah istigfar. Jadi istigfar dari kesalahan ilegal loging ya dengan menanam kembali pohon. Istigfar dari khiyanah terhadap jabatan adalah dengan melakukan kembali kerja kerja yg sudah diamahkannya.
Jadi antara taubah dan istigfar ada hubungan yg tidak bisa dipisah. Taubat berupaya mengembalikan pada keadaan semula, dan istigfar menutup kerugian dan dampak dari dosa yg dilakukannya.
Jika anda korupsi atau ilegal loging atau menghianati jabatan, maka “ucapan astagfirullahal adhim” tidak ada maknanya. Bermakna jika anda mengembalikan dan memperbaiki dampaknya.
Wallahu A’lam
Kyai Imam Nakhei
Situbondo 040420
Sumber: https://web.facebook.com/imam.nakhai1/posts/10219388927828109