Pada pertemuan Halaqah Metodologi Musyawarah Keagamaan di Jakarta, 4-6 April 2017, dirumuskan draft pernyataan sikap mengenai eksistensi, peran dan kipran keulamaan perempuan. Draft ini disusun oleh tim kecil dan dibacakan di hadapan peserta Halaqah yang berjumlah 49 orang di akhir kegiatan. Pertemuan Halaqah ini sepakat menamakan draft ini dengan “Ikrar Keulamaan Perempuan” dan meminta disosialisasikan kepada seluruh peserta KUPI sebagai permintaan persetujuan untuk dibacakan di akhir kegiatan Kongres. Atas usulan berbagai peserta dan untuk mengikat momentum historis lokasi Kongres Perdana ini, Ikrar ini diubah dengan nama “Ikrar Kebon Jambu tentang Keulamaan Perempuan”.
Di acara Penutupan KUPI, 27 April 2017, di hadapan lebih dari 1000 peserta, pengamat, dan tamu undangan, Ikrar ini dibacakan oleh tiga orang peserta. Yaitu Ibu Nyai Hj. Umdatul Choirat dari Jombang, Ibu Mariatul Asiah dari Banjarmasin, dan Ibu Raudlatul Miftah dari Madura.
Isi ikrar dapat dibaca selengkapnya di kupipedia.com