Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang akan mengadakan Konferensi Gender dan Gerakan Sosial pada 9-11 Nopember 2022. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan UIN Palembang atas diselenggarakannya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang kedua di Jepara dan Semarang pada 23-26 November 2022.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Hj. Rina Antasari, Ketua PSGA UIN Palembang, yang hadir dalam pertemuan perencanaan bersama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam, Kementerian Agama RI di Hotel Santika Bintaro, Jakarta (10/09/2022).
Kegiatan ini mengambil tema “Meneguhkan Peran PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) dan Ulama Perempuan dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual”, sebagai komitmen para akademisi dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari kekerasan seksual. Konferensi ini akan melibatkan seluruh akademisi dan aktivis PSGA seluruh perguruan tinggi Islam negeri mau pun swasta seluruh Indonesia.
“Rencananya konferensi akan diadakan pada tanggal 9-11 November 2022 di UIN Palembang, dengan mengundang jaringan KUPI dan publik secara luas yang memiliki perhatian pada isu penanganan kekerasan seksual”, lanjut Ibu Rina. Ia juga menjelaskan bahwa konferensi ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama RI.
Pada tahun 2021, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Keputusan Dirjen No 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, Kemenag RI sangat mendukung kegiatan konferensi ini untuk menurunkan SK tersebut dalam langkah-langkah yang lebih kongkrit.
Di antara kegiatan yang diagendakan dalam konferensi ini adalah pertemuan forum rektor perguruan tinggi Islam, studium general yang menghadirkan Mentri Agama RI dan berbagai tokoh, sesi paralel untuk isu keulamaan perempuan dan atau kekerasan seksual, PSGA Award dari Kementrian Agama RI, pameran karya-karya akademik PSGA seluruh Indonesia, dan peluncuran aplikasi Direktori Karya Keulamaan Perempuan Indonesia.
“Kami dari PSGA menyambut dengan penuh suka cita konferensi ini, karena ia bisa menjadi ruang refleksi untuk pengayaan data, berbagi pengalaman dan berjejaring dalam membangun soliditas sebagai upaya implementasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) yang sistematis dan efektif,” kata Mufliha Wijayati sebagai Ketua Forum PSGA PTKIN Se-Indonesia. Ia melanjutkan bahwa hasil refleksi dari aktivitas dan temuan lapangan secara akademik dapat menjadi bahan baku untuk pengembangan pemikiran-pemikiran strategis baru dan pengetahuan konseptual.
Sesi-sesi paralel Konferensi Gender dan Gerakan Sosial ke-2 ini terdiri dari dua rumpun. Pertama, rumpun keulamaan perempuan, yang berisi tema-tema besar, seperti Keulamaan Perempuan Nusantara; Gender dan Teks keagamaan; Islam, Perempuan, dan Lingkungan; Kepemimpinan Perempuan di Ruang-Ruang Strategis; serta Perempuan dan Moderasi Beragama.
Sementara rumpun kedua, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terdiri dari enam topik utama, yaitu Kebijakan Publik: Diskursus, Implentasi, dan Tantangan; Inisiatif komunitas: Praktik baik, peluang, dan tantangan di Lembaga Pendidikan Keagamaan; Penguatan Kelembagaan Pusat Studi Gender dan Anak untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual; Ketangguhan Keluarga sebagai Pembentukan Budaya Anti Kekerasan Seksual; Pelibatan Laki-Laki dalam Upaya Pencegahan Kekerasan seksual; danMedia, Literasi, dan Isu Kekerasan Seksual.
“Kami berterima kasih dan menyambut baik rencana konferensi di Palembang ini. Semua kegiatan konferensi sesuai dengan nafas KUPI,” ujar Kang Faqih Abdul Kodir, mewakili Panitia Pusat KUPI II. “Apalagi kegiatan ini sekaligus meluncurkan aplikasi untuk direktori dan kompilasi karya-karya akademik Keulamaan Perempuan Indonesia yang kelak menghimpun seluruh karya skripsi, tesis, disertasi, bahkan artikel-artikel jurnal tentang keulamaan perempuan yang diterbitkan di Indonesia,” pungkasnya.