Frequently asked questions

Apa isi Ikrar Kebon Jambu tentang Keulamaan Perempuan pada KUPI pertama?

Pada pertemuan Halaqah Metodologi Musyawarah Keagamaan di Jakarta, 4-6 April 2017, dirumuskan draft pernyataan sikap mengenai eksistensi, peran dan kipran keulamaan perempuan. Draft ini disusun oleh tim kecil dan dibacakan di hadapan peserta Halaqah yang berjumlah 49 orang di akhir kegiatan. Pertemuan Halaqah ini sepakat menamakan draft ini dengan “Ikrar Keulamaan Perempuan” dan meminta disosialisasikan kepada seluruh peserta KUPI sebagai permintaan persetujuan untuk dibacakan di akhir kegiatan Kongres. Atas usulan berbagai peserta dan untuk mengikat momentum historis lokasi Kongres Perdana ini, Ikrar ini diubah dengan nama “Ikrar Kebon Jambu tentang Keulamaan Perempuan”. Di acara Penutupan KUPI, 27 April 2017, di hadapan lebih dari 1000 peserta, pengamat, dan tamu undangan, Ikrar ini dibacakan oleh tiga orang peserta. Yaitu Ibu Nyai Hj. Umdatul Choirat dari Jombang, Ibu Mariatul Asiah dari Banjarmasin, dan Ibu Raudlatul Miftah dari  Madura. Isi ikrar dapat dibaca selengkapnya di kupipedia.com  

Apa hasil yang ingin dicapai dari Kongres KUPI yang kedua?

Ada lima hal yang ingin dicapai oleh KUPI pada kongres yang kedua kali ini sebagai berikut 1. Adanya rumusan paradigma pengetahuan dan gerakan transformatif KUPI, termasuk metodologi perumusan pandangan dan sikap keagamaanya yang dikeluarkan untuk merespon isu-isu aktual, yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan akhlaq karimah, teks-teks sumber al-Qur’an dan Hadits (nushush), pandangan ulama klasik dan kontemporer (aqwal ulama), Konstitusi Republik Indonesia dan perundang-undangan yang berlaku, serta pengetahuan dan pengalaman perempuan. 2. Adanya sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia dalam lima isu aktual yang telah dibicarakan berbagai komunitas jaringan KUPI. Yaitu, pengelolaan sampah bagi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran dan penganjur kekerasan, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, pemaksaan perkawinan terutama bagi perempuan dan anak-anak, pemotongan dan pelukan genetalia perempuan. 3. Tersedianya rancang bangun gerakan KUPI yang inklusif dan koheren untuk mengadopsi tata kelola gerakan yang terbuka dan akuntabel, mengembangkan narasi-narasi dakwah yang mengayomi dan memperluas keberterimaan di berbagai ranah juang KUPI (keluarga, komunitas, negara, gerakan, dan keberlanjutan alam), di samping juga untuk merespon berbagai praktik ketidakadilan sosial terutama pada perempuan dan anak-anak, segala bentuk kekerasan dalam berbagai dimensi, politisasi dan komersialisasi agama. 4. Adanya konsolidasi pengetahuan yang reflektif dari pengalaman berbagai jaringan KUPI selama ini, untuk kerja-kerja transformasi sosial ke depan yang lintas muslim, lintas akar rumput dan kelompok marjinal, lintas pesantren dan organisasi/lembaga keagamaan, lintas perempuan, dan lintas Indonesia. 5. Adanya rekomendasi, baik untuk jaringan KUPI secara internal, maupun untuk berbagai organisasi dan lembaga secara eksternal, mengenai isu-isu aktual keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan, terutama yang menyangkut kehidupan perempuan.

Apa itu KUPI?

KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA (selanjutnya disingkat KUPI) merupakan suatu ikhtiar bersama gerakan perempuan Muslim Indonesia untuk meneguhkan peran dan eksentensi ulama dan keulamaan perempuan bagi kemaslahatan umat dan bangsa

Apa tagline KUPI yang kedua?

Menegukan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan

Apa tujuan utama kongres KUPI yang kedua?

Ada tiga tujuan besar dalam Kongres KUPI kedua, yaitu: 1. Merumuskan paradigma pengetahuan dan gerakan transformatif KUPI, termasuk metodologi perumusan pandangan dan sikap keagamaanya mengenai isu-isu aktual, yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan akhlaq karimah, Konstitusi Republik Indonesia dan perundang-undangan yang berlaku, serta pengetahuan dan pengalaman perempuan. 2. Merumuskan sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma dan metodologi yang diadopsi KUPI tersebut. Isu-isu yang dimaksud adalah tentang pengelolaan sampah bagi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran dan penganjur kekerasan, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, pemaksaan perkawinan terutama bagi perempuan dan anak-anak, pemotongan dan pelukan genetalia perempuan. 3. Menyediakan ruang refleksi bagi semua aktor dalam gerakan KUPI dan jaringan internasional dalam melihat perkembangan positif kesetaraan gender di masyarakat muslim, peran keulamaan perempuan, praktik-praktik dan tantangan komunitas inter dan intra faiths (agama dan keyakinan) dalam mempromosikan hak-hak perempuan di berbagai belahan dunia.

Bagaimana model kemitraan dalam Kongres KUPI II?

Kepanitiaan KUPI ke-2 menyambut kemitraan dari berbagai lembaga dan organisasi dalam penyelenggaraan Kongres ini. Kemitraan ini bersifat terbuka dan bertanggung jawab. Pada prinsipnya kemitraan akan dilakukan dengan cara undangan resmi tim panitia KUPI maupun akan dibuka secara umum, dimana pihak mana saja yang sesuai dengan visi KUPI bisa mengajukan kemitraan. Ada tiga jenis pengelolaan kongres terkait kemitraan ini: 
  1. Pengelolaan Penuh Tim KUPI adalah pengelolaan yang dilakukan oleh tim KUPI bersama dengan mitra penyelenggara kongres yaitu UIN Walisongo Semarang dan Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri. Pengelolaan ini meliputi penyelenggaraan dua kegiatan besar yaitu konferensi internasional dan forum-forum kongres ulama perempuan. Bagian-bagian dari kongres yang secara eksklusif dikelola oleh panitia inti KUPI meliputi; keynote speech, konferensi internasional, workshop paralel internasional, seminar nasional saat Kongres, workshop paralel saat Kongres, musyawarah keagamaan, pleno kongres, perumusan pernyataan, hasil, dan rekomendasi KUPI, pembukaan dan penutupan kongres. 
  2. Pengelolaan Bersama Tim KUPI adalah model pengelolaan yang melibatkan mitra pendukung dan tim KUPI untuk mensukseskan berbagai kegiatan pra-KUPI, halaqah dan workshop paralel selama penyelenggaraan konferensi internasional dan selama kongres berjalan. Mitra pendukung bisa berasal dari pemerintah, masyarakat sipil, dan media yang memiliki kesamaan visi dan isu dengan KUPI.  Sejumlah ruang terbuka untuk kemitraan internasional adalah pembukaan dan penutupan konferensi internasional, halaqah, seminar, workshop, dan exposure visit dimana peserta internasional terlibat aktif.  Pengelolaan bersama ini menggunakan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab.
  3. Pengelolaan Mandiri oleh Mitra  adalah model pengelolaan forum atau performa yang tidak perlu melibatkan tim panitia KUPI. Mitra cukup mengajukan usulan dan mendapatkan persetujuan dari KUPI, dan pihak KUPI akan memasukkan ke daftar daftar side events di dalam buku program. Pengelolaan model mandiri akan dilakukan untuk side events, baik itu yang sifatnya akademik, performa budaya, atau kunjungan tempat-tempat bersejarah. 

Kapan dan dimana kongres pertama KUPI ke-1 diadakan?

Kongres KUPI yang pertama digelar di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Cirebon, Jawa Barat, 25-27 April 2017 yang dihadiri 1.270 peserta dari berbagai provinsi dan beberapa negara seperti Malaysia, Pakistan, Kenya, Afghanistan, Nigeria, Saudi Arabia

Kapan International Conference diadakan?

Kegiatan International Conference akan diselenggarakan oleh kepanitiaan KUPI pusat bekerjasama dengan dan bertempat di UIN Walisongo Semarang, pada tanggal 23 November 2022.

Kongres KUPI kedua akan dilaksanakan kapan dan dimana?

Kongres Ulama Perempuan Indonesia ke-2 akan dilaksanakan secara langsung di Semarang dan Jepara, serta disiarkan secara live streaming melalui platform zoom dan media youtube. International Conference akan diselenggarakan pada hari Rabu, 23 November 2022 (28 Rabi’ul Akhir 1444 H), bertempat di Kampus UIN Walisongo Semarang. Sementara perhelatan Kongres akan diselengarakan pada Kamis-Sabtu, 24-26 November 2022 (29 Rabi’ul Akhir-2 Jumada al-Ula 1444 H), bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah.

Persoalan atau isu apa sajakah yang menjadi pembahasan utama dalam Kongres KUPI kedua kali ini?

Ada 5 isu sentral dalam Kongres KUPI kedua, yaitu:
  1. Paradigma dan Metodologi, mencakup isu-isu mengenai paradigma KUPI; sumber-sumber pengetahuan dan gerakan KUPI; metodologi keputusan sikap dan pandangan keagamaan KUPI, perspektif perempuan sebagai basis rujukan pengetahuan, aktivisme, dan fatwa dalam KUPI; konseptualisasi dan implementasi kerangka maqashid syari’ah, pendekatan ma’ruf, pendekatan mubadalah, pendekatan keadilan hakiki dalam pengetahuan dan kerja-kerja praktis KUPI.
  2. Tema keluarga, mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI; konsep qiwamah dan wilayah dalam keluarga; relasi marital, parental, dan familial; kekerasan dalam rumah tangga; stunting dan kemiskinan; resiliensi keluarga terhadap berbagai tantangan sosial, seperti pornografi, narkoba, radikalisme dan ekstremisme; termasuk isu-isu khas yang telah menjadi perhatian KUPI, yaitu pemaksaan perkawinan, pemotongan genetalia perempuan, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan.
  3. Kepemimpinan perempuan, mencakup isu kepemimpinan dan peran perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran dan yang menganjurkan kekerasan; kepemimpinan ulama perempuan di akar rumput; kepemimpinan ulama perempuan di pesantren, dan lembaga/organisasi keagamaan; dan eksistensi dan otoritas kepemimpinan ulama perempuan dalam kerja-kerja advokasi di hadapan negara; untuk berbagai isu yang melibatkan perempuan dan anak-anak, seperti penguatan ekonomi komunitas, perlindungan buruh migran, difabel, lansia, dan kelompok-kelompok rentan yang lain.
  4. Gerakan keulamaan perempuan, mencakup isu-isu tentang karakter gerakan KUPI; pelibatan jaringan muda dan milenial dalam gerakan KUPI; kerja-kerja digital sebagai kerjasama dakwah dan gerakan KUPI; kerja-kerja kultural dan struktural ulama perempuan dalam merespon maraknya politisasi dan komersialisasi agama, serta radikalisme dan ekstremisme kekerasan.
  5. Perlindungan dan pemeliharaan alam, mencakup isu-isu pengalaman jaringan KUPI dalam kerja-kerja pelestarian alam; argumentasi teologis untuk kerja-kerja keberlanjutan alam; praktik baik penanganan bencana oleh komunitas agama/kepercayaan dan kearifan lokal; pesantren dan lembaga pendidikan untuk keberlanjutan alam; pengelolaan sampah demi keberlanjutan alam, dan isu-isu lain yang relevan.

Siapa ketua Steering dan Organizing Committee kongres KUPI II?

Ketua Panitia Pengarah (SC) dipimpin oleh Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA sedangka Ketua Panitia Pelaksana (OC) dijabat oleh Masruchah, MA. 

Siapa penyelenggara Kongres KUPI II

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2 akan diselenggarakan oleh lima lembaga, yaitu Rahima, Fahmina, Alimat, AMAN Indonesia dan Gusdurian. Sementara mitra utama dalam penyelenggaraan ini adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dan Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara. Di samping itu, ada berbagai lembaga dan organisasi lain yang juga bermitra untuk kesuksesan penyelenggaraan Kongres ini. Pelaksanaan Kongres menjadi tanggung-jawab kepanitiaan (terlampir), yang dipimpin panitia pengarah dan panitia pelaksana. Penanggung jawab dari tim kepanitiaan ini adalah Badriyah Fayumi (0878-8700-0145), sebagai Ketua Panitia Pengarah dan Masruchah (0878-8723-3388), sebagai Ketua Panitia Pelaksana.