Rumusan Visi dan Misi keulamaan perempuan, seperti telah disepakati pada pertemuan “Strategic Planning”, adalah apa yang telah diserap dalam poin-poin naskah “Ikrar Kebon Jambuu tentang Keulamaan Perempuan”. Saripati dari poin-poin Ikrar ini bisa diketengahkan dalam kalimat berikut ini:
- Visi tertinggi dari gerakan ini adalah terwujudnya kehidupan sosial yang adil dan sejahtera, serta terhapusnya segala bentuk kezaliman sosial terutama yang berbasis jenis kelamin.
- Salah satu pra-syarat sekaligus indikator utama dari terwujudnya visi ini adalah adanya pengakuan terhadap potensi kemanusiaan perempuan, sebagaimana laki-laki, melalui akal budi dan jiwa raga mereka, yang tidak boleh dikurangi atas nama apapun.
- Prasyarat dan indikator utama yang lain adalah pengakuan terhadap eksistensi dan peran ulama perempuan, bersama ulama laki-laki, sebagai pewaris Nabi Saw dalam mengemban misi-misi keislaman dan kemanusiaan, serta misi kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara.
Selama sepuluh lima belas tahun ke depan, visi yang lebih operasional dari rumusan-rumusan di atas adalah terwujudnya masyarakat yang “Mengakui Eksistensi, Mengapresiasi Peran, dan Mengamplifikasi Suara Ulama Perempuan ke Ruang Sosial yang Lebih Luas, baik Tingkat Lokal, Nasional, maupun Global”. Karena tanpa adanya pengakuan ini, kerja-kerja ulama perempuan dalam mewujudkan keadilan sosial akan lebih sulit, dan pada saat menguatnya semangat keagamaan, tanpa keterlibatan ulama perempuan, gerak pembangunan sosial justru akan lebih mengarah pada ketidak-adilan dan kezaliman.
Pengakuan, apresiasi, dan amplifikasi suara ulama perempuan di sini termasuk pada perspektif yang dianut gerakan keulamaan, metodologi yang digunakan, hasil musyawarah keagaman yang diputuskan, dan rekomendasi KUPI yang dikeluarkan. Pengakuan ini diharapkan diperoleh dari seluruh lapisan masyarakat secara lebih meluas, dan terus meluas dan membesar.
- Rumusan Visi
Visi akhir dari gerakan ini adalah “Terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera, serta terbebas dari segala bentuk kezaliman sosial terutama yang berbasis gender”. Visi ini akan lahir secara operasional jika terwujud visi antara, yaitu “Terwujudnya Pengakuan Publik terhadap Ulama Perempuan“. Pernyataan “pengakuan publik” dalam kalimat visi ini bersifat luas, yaitu pengakuan dan apresiasi terhadap eksistensi, peran, kiprah, berikut perspektif, metodologi, hasil-hasil fatwa, pandangan-pandangan keagamaan, dan rekomendasi-rekomendasi isu sosial-ekoomi[1]budaya-politik, serta hasil-hasil riset-riset sosial, oleh seluruh lapisan masyarakat, baik inidividu, organiasi, instansi pemerintah, maupun perusahaan, dan baik dalam level lokal, nasional, dan internasional.
Indikator dari terwujudnya visi tersebut, di antaranya, misalnya adalah: penerimaan dan pencatatan sosok-sosok ulama perempuan dalam peradaban kemanusiaanm, 43 terutama sejarah formal suatu bangsa; penerimaan dan penggunaan metodologi KUPI yang berbasis pengalaman permpuan; dan penereimaan hasil-hasil musyawarah keagamaan KUPI dalam skala yang terus meluas dari masa ke masa, baik oleh kalangan ulama perempuan itu sendiri, lembaga-lembaga perempuan, organisasi sosial keagamaan, institusi-institusi negara, institusi-institusi pendidikan, dan masyarakat umum.
- Rumusan Misi
Untuk menerjemahkan visi tersebut di atas, ada tiga misi yang akan dijalankan:
- Melahirkan basis teologi dan pengetahuan untuk kerja-kerja keulamaan perempuan bagi transformasi sosial.
- Menguatkan eksistensi dan peran ulama perempuan dalam kehidupan spiritual[1]intelektual, kultural, dan sosial-politik.
- Membumikan teologi dan pengetahuan keulamaan perempuan dalam praktik budaya, sosial, politik, dan kebijakan negara.
- Rumusan Program Strategis Pernyataan misi tersebut kemudian dijalankan melalui empat pilar program strategis. Yaitu;
- Memproduksi pengetahuan yang menjadi basis spiritual-intelektual bagi gerakan;
- Kaderisasi ulama-ulama perempuan baik di kalangan tokoh maupun komunitas sebagai penyangga dan pelaksana gerakan; dan
- Desiminiasi pengetahuan, ide dan gagasan keulamaan perempuan ke masyarakat yang lebih luas, serta advokasi untuk perubahan kebijakan bagi kehidupan yang lebih baik, adil, dan sejahtera.
- Organisasi, kordinasi, dan fasilitasi kerja-kerja jaringan dalam melaksanakan visi dan misi tersebut di atas.
Ketiga program strategis ini, ditambah yang keempat yang bersifat penyangga dan pelayanan, dilakukan untuk mensukseskan ketiga misi gerakan keulamaan perempuan. Sementara misi itu sendiri juga dirumuskan sebagai terjemahan dari visi gerakan keulamaan perempuan. Sebaliknya, juga bisa dikatakan, bahwa visi gerakan keulamaan perempuan diturunkan menjadi misi yang harus dilaksanakan. Sementara misi kemudian diterjemahkan menjadi tiga kelompok program strategis.
Berikut ini adalah diagram visi, misi, dan program-program strategis “gerakan keulamaan perempuan” untuk mengawal hasil-hasil KUPI.
Ini kegiatan yg sangat luar biasa..semoga sukses,dan terwujud cita2 KUPI..
AMIN..
ingin sekali ikut tapi apaya daya ..GK punya uang..
Ini kegiatan yg sangat luar biasa..semoga apa yg diharapkan..dan dicita2kan oleh KUPI..dapat terwujud..
Ingin sekali ikut terlibat..tetapi pasti terkendala dgn keuangan,semoga sukses kongresnya,,,,cita2 kongres dapat terwujud Amin
Ummi, ingin banget ikut Kongres KUPi ummi tak punya uang untuk beli tiket pesawat. Hajat dhati memeluk gunung apa lah daya tangan tak sampai. Monga tersampaikan dgn kudrah iradah Allah swt
Alhamdulillah semoga mewujudkan peradaban ulama perempuan yg dinamis dan berwawasan islam dan kebangsaan
[…] Visi Misi KUPI […]
[…] Visi Misi KUPI […]