About KUPI

0
333

Mukadimah

Bismillahirrahmanirrahim

Sejarah Islam telah mencatat bahwa ulama perempuan telah menjadi bagian dari setiap peradaban ilmu pengetahuan. Ulama perempuan, seperti halnya ulama laki-laki, mengemban misi para Nabi untuk berpihak dan membela kaum dhu’afa dan mustadh’afin (lemah dan dilemahkan). Keberadaan dan kehadiran para ulama yang sering dijuluki sebagai pewaris para Nabi (waratsat al-anbiya) adalah untuk menebarkan kebaikan dan menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-alamien) sehingga tercipta kehidupan yang damai, berkeadilan, dan berkesetaraan.

Dalam menjalankan misi profetik ini, ulama perempuan sering mengalami berbagai tantangan, seperti pengabaian, deligitmasi, bahkan kekerasan. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya penguatan pengetahuan dan keahlian, jejaring antar ulama perempuan, afirmasi dan apresiasi kerja-kerja mereka, serta pengokohan eksistensi secara kultural.

Sebagai bagian dari  upaya besar ini, sebuah kongres ulama perempuan insya Allah yang telah diadakan pertama kali di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon pada tahun 2017. Untuk menegaskan pentingnya posisi ulama perempuan, mengakui kerja-kerja mereka, dan mendiskusikan peluang dan tantangannya demi kiprah yang lebih baik.

KUPI 2017 adalah kongres pertama yang dihadiri lebih dari 500 orang yang tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga 15 negara lainnya dari seluruh benua. Selain ulama perempuan dalam negeri, hadir pula ulama perempuan dunia, di antaranya Mossarat Qadeem (Pakistan), Zainah Anwar (Malaysia), Hatoon Al-Fasi (Arab Saudi), Sureya Roble-Hersi (Kenya), Fatima Akilu (Nigeria), dan Roya Rahmani (the Ambassador of Afghanistan in Indonesia). Kongres ini digelar selama tiga hari pada 25 hingga 27 April 2017.

Kongres ini memiliki empat tujuan utama, yaitu:

  1. Mengakui dan mengukuhkan keberadaan dan peran ulama perempuan dalam kesejarahan Islam dan bangsa Indonesia;
  2. Membuka ruang pejumpaan para ulama perempuan tanah air dan dunia untuk berbagi pengalaman tentang kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan keadilan sosial dalam rangka membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan;
  3. Membangun pengetahuan bersama tentang keulamaan perempuan dan kontribusinya bagi kemajuan perempuan dan peradaban umat manusia;
  4. Merumuskan fatwa dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia tentang isu-isu kontemporer dalam perspektif Islam rahmatan lil alamin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini