Minggu, Mei 28, 2023

Rekomendasi KUPI II: Negara Harus Menjadikan KUPI sebagai Mitra Kerja Strategis

Opini

(DITUTUP) PENDAFTARAN KEPESERTAAN KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA (KUPI) KE-2

PENDAFTARAN TELAH DITUTUP PADA 15 OKTOBER 2022 pukul 23.59 WIB Untuk informasi pengumuman akan diumumkan. Terimakasih Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI-2) terdiri dari dua kegiatan utama:...

Ketentuan Peserta Kongres KUPI 2

Ketentuan Peserta untuk mendaftar: Bersepakat dengan Visi dan Misi KUPI. Lihat Visi dan Misi KUPI disini Memiliki hidmah keulamaan, kemanusiaan, kebangsaan dan atau keumatan...

“Negara dan masyarakat sipil perlu menjadikan KUPI menjadi mitra kerja strategis dalam banyak hal.”

Perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, telah sampai pada hari terakhir, Sabtu, 26 November 2022.

Dalam agenda penutupan ini, Manajer Program Fahmina Institute, Roziqoh Sukardi membacakan rekomendasi KUPI II.

Roziqoh menyampaikan bahwa eksistensi ulama perempuan telah diterima di kalangan masyarakat, pesantren, perguruan tinggi, pemerintahan, media, dan kalangan dunia internasional.

Maka dari itu negara dan masyarakat sipil perlu menjadikan KUPI menjadi mitra kerja strategis dalam banyak hal.

“Negara harus menjadikan KUPI sebagai mitra kerja strategis dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan isu-isu strategis bangsa, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga desa atau kelurahan,” kata Rozikoh.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Cirebon itu menambahkan bahwa negara harus mempercepat penyusunan dan implementasi berbagai kebijakan yang terkait kelompok rentan kekerasan.

Terutama peraturan pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

“Negara harus mengubah dan menyelaraskan regulasi yang berpihak pada keselamatan dan perlindungan jiwa perempuan dan mengimplementasikannya dengan konsisten,” ungkap Roziqoh.

KUPI juga menyerukan solidaritas bagi masyarakat muslim, khususnya kelompok perempuan di berbagai negara yang mengalami opresi kemanusiaan, terutama di Afghanistan, Iran, Myanmar, Turki, dan Cina (Uyghur).

“KUPI menuntut pemerintah di negara-negara tersebut untuk menghentikan tindakan opresi dan menjamin kemaslahatan warganya dengan spirit Islam rahmatan lil ‘alamin yang meletakkan penghormatan pada hak-hak perempuan,” ujarnya.

Rekomendasi Pengelolaan Sampah

Selain itu, KUPI juga memberikan rekomendasi terkait permasalahan sampah dan keberlangsungan lingkungan hidup, ekstremisme beragama, praktik pemaksaan perkawinan. Hingga mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di berbagai komunitas lokal dunia.

Selanjutnya, hasil rekomendasi KUPI II diserahkan kepada perwakilan pejabat berwenang yang hadir, di antaranya adalah Prof. Dr. H. Abu Rohmad Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Agama RI dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota Parlemen RI.

“Apresiasi yang luar biasa kepada KUPI II ini. Semoga rekomendasi dan program bisa tersampaikan kepada seluruh bupati dan walikota di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Bupati Sumenep, Ny. Eva Khalifah, sebagai salah satu representasi pemerintah.

Sumber: Mubadalah.id

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru

ArabicEnglishIndonesian