Minggu, Mei 28, 2023

Ruby Kholifah: KUPI II Kembali Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Kemanusiaan

Opini

(DITUTUP) PENDAFTARAN KEPESERTAAN KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA (KUPI) KE-2

PENDAFTARAN TELAH DITUTUP PADA 15 OKTOBER 2022 pukul 23.59 WIB Untuk informasi pengumuman akan diumumkan. Terimakasih Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI-2) terdiri dari dua kegiatan utama:...

Ketentuan Peserta Kongres KUPI 2

Ketentuan Peserta untuk mendaftar: Bersepakat dengan Visi dan Misi KUPI. Lihat Visi dan Misi KUPI disini Memiliki hidmah keulamaan, kemanusiaan, kebangsaan dan atau keumatan...

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II adalah langkah lanjutan dari sebuah konsolidasi para ulama perempuan di Indonesia untuk kembali meneguhkan perannya dalam konteks keislaman dan kemanusiaan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, pada Press Conference, di Kampus 3 UIN Walisongo, pada Senin, 21 November 2022.

Ruby menyebutkan dalam konteks internasional, KUPI telah memberikan kontribusi untuk menjawab sejumlah persoalan-persoalan yang tengah para perempuan hadapi.

Untuk kita ketahui, para perempuan di dunia global saat ini tengah mengadapi persoalan yang sama dengan Indonesia.

Oleh sebab itu, kehadiran KUPI turut berpengaruh untuk melindungi dan memberikan kemaslahatan bagi para perempuan.

“Khususnya di konteks internasional ini, KUPI akan membuka interaksi dengan dunia global. Karena memang persoalan-persoalan perempuan di hampir banyak negara, mirip dengan kita di Indonesia,” katanya.

“Tentu saja keberadaan lahirnya KUPI itu sendiri telah memberikan kontribusi yang sangat bagus bagi Indonesia dan dunia,” jelasnya.

Selain itu, para ulama KUPI juga telah berhasil dalam mengadvokasi dan memberikan perlindungan bagi para perempuan.

Salah satunya seperti kita ketahui bersama adalah dengan disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Di dalam UU TPKS, mengandung sejumlah pandangan-pandangan para ulama perempuan. Pandangan ini, merupakan kesepakatan bahwa Islam sangat melindungi perempuan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Saya rasa teman-teman media sudah aware, misalnya keberhasilan advokasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) itu tentu saja kontribusi para ulama untuk membuka diskusi dalam pandangan-pandangan keislaman mendukung UU TPKS itu sendiri,” jelasnya.

Sumber: Mubadalah.id

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru

ArabicEnglishIndonesian