Minggu, Mei 28, 2023

Zahra Amin: KUPI II akan Hasilkan Strategi untuk Cegah Tindakan Ekstremisme

Opini

(DITUTUP) PENDAFTARAN KEPESERTAAN KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA (KUPI) KE-2

PENDAFTARAN TELAH DITUTUP PADA 15 OKTOBER 2022 pukul 23.59 WIB Untuk informasi pengumuman akan diumumkan. Terimakasih Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI-2) terdiri dari dua kegiatan utama:...

Ketentuan Peserta Kongres KUPI 2

Ketentuan Peserta untuk mendaftar: Bersepakat dengan Visi dan Misi KUPI. Lihat Visi dan Misi KUPI disini Memiliki hidmah keulamaan, kemanusiaan, kebangsaan dan atau keumatan...

Pimpinan Redaksi Mubadalah.id, Zahra Amin mengungkapkan bahwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II mempunyai strategi struktural salah satunya melalui rencana aksi pencegahan ekstremisme.

“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Bahwa perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan,” kata Zahra, saat konferensi pers KUPI II, di PP. Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Kamis 24 November 2022.

Zahra meminta agar seluruh ulama perempuan untuk berkolaborasi dan saling menguatkan.

Pasalnya, lanjut Zahra, hal ini penting, karena dengan berkolaborasi dapat meminimalisir tindakan ekstremisme yang ada di tengah masyarakat.

“Hal ini perlu ada kolaborasi dari semua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zahra menyebutkan faktor penting yang menjadi penyebab terjadinya ekstremisme.

Faktor tersebut, kata panitia KUPI II itu adalah domestifikasi perempuan. Hal inilah yang membuat para perempuan banyak terlibat untuk menjadi agen tindak ekstremisme.

Domestifikasi perempuan juga, lanjutnya, membuat para perempuan tidak bisa ikut berperan banyak di ruang publik. Akhirnya, para perempuan mengalami keterbelakangan yang jauh.

Sehingga peran para perempuan sebagai makhluk intelektual, sosial, dan spiritual itu gagal.

Pendomestifikasian para perempuan, kata Zahra, justru akan mencetak banyak bibit-bibit ekstremisme.

“Domestifikasi perempuan adalah bibit-bibit ekstremisme yang menghalangi peran perempuan di ruang publik,” ujarnya.

Sementara itu, Direkur Fahmina, Rosidin mengatakan diselenggarakannya halaqah sebelum digelar pembukaan bertujuan untuk menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi yang dilakukan ulama perempuan.

”Merefleksi 5 tahun ke belakang paska pelaksanaan KUPI I di Cirebon, KUPI II berhasil mendorong disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peningkatan usia perkawinan anak,” ungkap Rosidin.

Sumber: Mubadalah.id

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru

ArabicEnglishIndonesian