Bencana terkait perusakan alam terus meningkat, seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, dan meledaknya hama tanaman yang mengancam masyarakat dan keberlangsungan kehidupan. Kekeringan telah melanda 16 provinsi di Indonesia meliputi 102 kabupaten/kota dan 721 kecamatan yang berdampak pada 111 ribu hektar lahan pertanian dan diperkirakan makin meluas (BNPB, 2015). Selain kekeringan, pencemaran air juga terjadi tanpa kendali, seperti sungai Citarum di Jawa Barat yang masuk dalam daftar 10 tempat paling tercemar di dunia. Hutan Indonesia yang merupakan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia juga terus-menerus mengalami alih kepemilikan dan alih fungsi. Angka penggundulan hutan (deforestasi) rata-rata per tahun sepanjang 1980-2013 mencapai angka 1,1 – 2 juta hektar (FWI, 2015). Pada tahun 2000 dan 2012, Indonesia bahkan menjadi Negara dengan penggundulan hutan tertinggi di dunia.

Perusakan alam hingga kini masih sering dilakukan atas nama pembangunan. Hal ini antara lain dengan cara memperlakukan kawasan hutan sebagai barang dagang komersial melalui pemberian ijin untuk mengeksploitasi sebuah kawasan (konsesi) kepada industri skala besar kehutanan, perkebunan, pertambangan serta manufaktur. Sekitar 67% dari 39 juta area pertambangan ada di kawasan hutan, dan 6,3 juta hektar di antaranya dalam kawasan hutan lindung dan konservasi (kawasan yang menjadi bagian dari upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap kekayaan alam). Buruknya pengelolaan hutan ini telah memiskinan warga sekitarnya. Sekitar 66,34% penduduk tergolong miskin, yang mencapai 12 juta jiwa tinggal di pinggiran hutan. Separuh dari jumlah itu adalah perempuan dan anak perempuan (KLHK, 2015).

Dalam struktur relasi sosial (terbentuk oleh hubungan-hubungan dalam masyarakat) yang timpang antarkelompok masyarakat, juga antara lelaki dan perempuan, setiap bentuk kerusakan lingkungan memberikan implikasi berbeda. Studi dampak kerusakan lingkungan menunjukkan setiap terjadi kerusakan sumber air, maka akan menambah beban kerja perempuan 6-8 kali lipat dibanding lelaki. Tambahan beban kerja dalam mencari air, rumput, dan sumber penghidupan lainnya menyebabkan anak perempuan kehilangan kesempatan bersekolah, mengalami gangguan kesehatan reproduksi, dan tingkat kematian ibu melahirkan dan kematian bayi meningkat.

Pemberian ijin eksploitasi atas nama pembangunan yang kemudian dilakukan dengan cara perusakan alam telah mengakibatkan munculnya konflik yang terjadi karena perebutan ruang hidup (agraria), khususnya tanah. Warga suku asli tersingkir makin jauh atau tinggal di wilayah-wilayah tanpa hutan. Mereka seketika kehilangan akses, kontrol atas sumber ekonomi mereka, dan kehilangan pula hak berpartipasi mereka ketika hutan telah berubah menjadi industri tanaman dan hutan monokultur (hutan yang ditanami satu jenis tanaman kayu untuk kebutuhan industri, seperti industri kertas) atau industri ekstraktif (industri yang mengeksploitasi alam dalam skala besar, seperti pertambangan mineral dan Migas, dan perkebunan sawit) yang secara sistematik menyingkirkan peran dan posisi perempuan. Dalam setiap konflik agraria akan selalu memunculkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik oleh pasangannya atau oleh para pihak yang berkonflik. Kekerasan yang paling mengancam sekaligus menjadi teror bagi warga adalah kekerasan seksual. Sedikitnya terjadi 450 konflik agraria sepanjang 2016 meliputi luasan 1.265.027 Ha dan melibatkan 86.745 keluarga. Naik 2 kali lipat dibanding 2015. (KPA, 2017; Komnas Perempuan, 2005).

Alih fungsi lahan yang luar biasa meluas mengakibatkan petani makin terhimpit. Padahal dunia pertanian tradisional sebagian besar dikelola bersama oleh lelaki dan perempuan, atau dalam segmen-segmen tertentu hanya oleh perempuan saja. Sepanjang 2003-2013 sekitar 5,01 juta rumah tangga petani beralih profesi lain. Lelaki menjadi buruh atau kuli di kota besar, sedangkan perempuan muda merantau tanpa bekal keterampilan memadai sehingga menjadi pekerja dengan upah paling rendah dan paling rentan (Tania Lee, 2010). Hal ini terjadi bersamaan dengan alih fungsi lahan pertanian ke peruntukan lain yang mencapai 0,25 hektar per menit (BPS, 2014). Di pihak lain, kontrol pengusaha atas lahan menguat. Misalnya, perkebunan sawit seluas sekitar 5,1 juta hektar kini dikuasai hanya oleh 25 keluarga konglomerat. Situasi ini berakibat ketimpangan luar biasa. Sekitar 56% aset di Indonesia, seperti properti, lahan dan perkebunan dikontrol hanya oleh 0,2% populasi di Indonesia (BPN, 2016).

Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa dampak perusakan alam lebih banyak memunculkan pemiskinan, dan memberi beban hidup yang lebih berat, terutama pada perempuan miskin di pedesaan dan perkotaan. Meningkatnya praktik pernikahan anak dan kekerasan seksual di daerah pedalaman memperlihatkan hubungan antara perusakan alam dengan hilangnya kuasa perempuan atas dirinya sendiri akibat hilangnya kuasa mereka atas sumber daya alam. Di lain pihak, kesadaran kaum perempuan atas perusakan alam yang akan berdampak jangka panjang tak mendapatkan tempat dalam negosiasi-negosiasi politik yang melibatkan perempuan. Anggapan perempuan sebagai konco wingking (teman di belakang) menempatkan mereka sebagai kelompok terpinggirkan yang tidak penting. Pandangan itu muncul dari budaya dan juga pemahaman keagamaan tertentu. Misalnya, ibu-ibu Kendeng yang gigih menolak beroperasinya pabrik semen karena khawatir merusak kawasan karst (kawasan batuan gamping dan dolomit yang memperlihatkan morfologi karst, bentuknya sangat khas seperti lembah, bukit, dolina, dan gua) dan mencemari lingkungan terutama air, kemudian dianggap sebagai perempuan yang melawan kodratnya. Anggapan itu mendapat pengesahan dari pandangan keagamaan para pihak yang menghendaki tambang dan pabrik semen beroperasi.

Pertanyaan:
Apa hukum melakukan perusakan alam atas nama pembangunan?
Bagaimana peran agama dalam memberikan perlindungan terhadap alam?
Bagaimana pandangan agama tentang tanggung jawab negara dalam mengatasi perusakan alam yang memiskinkan rakyat terutama kaum perempuan?

Download Hasil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini