KUPI
KUPI

Tujuan pembentukan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk perempuan dalam memperoleh hak bebas dari ancaman kejahatan dan kekerasan akibat kekerasan seksual. Lahirnya gerakan sosial Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai konstitusi sebagai norma hukum tertinggi suatu negara.

Kekerasan Budaya Patriarkis

Melalui KUPI, ulama perempuan Indonesia bergerak bersama melakukan analisis sosial terhadap situasi diskriminasi dan kekerasan sebagai akibat budaya patriarkis.

Ida Budiati, Dosen Universitas Bhayangkara dalam Halaqah Nasional Pra-KUPI (Kongres Ulama perempuan Indonesia) II mengungkapkan bahwa, “Ulama perempuan Indonesia dengan KUPI melakukan kerja konstitusional membangun kesadaran warga negara dan penyelenggara negara untuk memberi jaminan perlindungan dan pemenuhan hak korban,” ungkap ida Budiati, Rabu (19/10/2022).

KUPI dan Pemberdayaan Perempuan

Dalam konstitusi, hak-hak perempuan ini mengamanatkan pada negara untuk menjamin penikmatan hak tanpa adanya diskriminasi dan perbedaan gender. KUPI menjadi momentum historik yang menyatukan inisiatif-inisiatif komunitas dan lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan, baik di kalangan akademisi, aktivis organisasi keislaman dengan memasyarakat konstitusi.

“Konstitusi sebagai sebuah kesepakatan individu untuk hidup bersama dalam sebuah organisasi,” tambah Ida.

Dengan KUPI, Ulama Perempuan Indonesia mengambil prakarsa menggunakan metode dan paradigma ulama perempuan yang berperspektif perempuan. Peran ulama perempuan menjadi sangat strategis sebagai salah satu stakeholder penting dalam gerakan menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan atas nama agama.

Ulama perempuan dengan kekuatan ilmu agama, mampu secara kritis menganalis persoalan bias gender.

“Harapannya dengan gerakan sosial ulama perempua ini bisa menghasilkan rumusan dan putusan pandangan keagamaannya selalu berpijak pada pengalaman korban yang hak – hak dasarnya dijamin oleh konstitusi,” pungkas Ida.

Sumber: kabardamai.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini